Tuesday, October 12, 2021

Cara Pendataan Penerima Asesmen Nasional (An)

October 12, 2021
Asesmen Nasional juga akan diikuti oleh seluruh guru dan kepala satuan pendidikan. Informasi dari penerima bimbing, guru, dan kepala satuan pendidikan diharapkan memberi gosip yang lengkap ihwal kualitas proses dan hasil berguru di setiap satuan pendidikan.

Bagaimana cara pendataan akseptor Asesmen Nasional (AN)?

Berikut cara pendataan akseptor Asesmen Nasional yang dilaksanakan oleh sekolah sesuai Juknis Pendataan Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021 :
  1. Melakukan pemutakhiran data satuan pendidikan dan data penerima didiknya secara daring/online sesuai mekanisme DAPODIK/EMIS dan VER-VAL PD
  2. Mengimpor data penerima ajar pada laman pendataan-AN
  3. Menerima lembar DNS dari Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten atau kantor Cabang Dinas pendidikan provinsi untuk diverifikasi dan dimutakhirkan (bila terdapat perbaikan data); Verifikasi dikerjakan pada nama akseptor asuh, tempat lahir, tanggal lahir, NISN, dan indentitas lainnya
  4. Menyerahkan data hasil verifikasi DNS yang sudah disahkan dan ditandatangani oleh Kepala satuan pendidikan ke Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten atau kantor Cabang Dinas pendidikan provinsi
  5. Menerima DNT dari Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten atau kantor Cabang Dinas pendidikan provinsi
  6. Mengelola data AN satuan pendidikan untuk kebutuhan AN.
Untuk selengkapnya bisa membacanya pada Juknis Pendataan Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021 pada link Unduh dibawah ini.

Juknis Pendataan Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021 : UNDUH

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan gosip terupdate perihal guru dan pendidikan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.


Sumber https://www.blogpendidikan.net/

Thanks for reading Cara Pendataan Penerima Asesmen Nasional (An)

Related Posts

Your Comments

No comments:

Post a Comment

Labels

Labels

Labels

Copyright © 2025 Blog Pendidikan. All rights reserved. Template by CB Blogger