Hal-hal yang perlu diamati dalam evaluasi
Adapun hal-hal yang perlu diamati pendidik supaya evaluasi lebih mempunyai arti dan implementatif dalam menyiapkan, melaksanakan, mengolah, melaporkan hasil penilaian, yaitu selaku berikut :
- Penilaian hasil mencar ilmu oleh pendidik bermaksud untuk memantau dan mengecek proses, kemajuan mencar ilmu, dan perbaikan hasil mencar ilmu peserta ajar secara berkesinambungan.
- Penilaian memakai acuan standar, yaitu mempunyai arti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
- Sistem penilaian dijadwalkan sesuai dengan prinsip-prinsip penilaian, sehingga hasil penilaian dapat digunakan untuk: a). Mengetahui pencapaian Kompetensi Peserta Didik, b). Bahan dan penyusunan laporan pertumbuhan hasil mencar ilmu; dan c). Memperbaiki proses pembelajaran.
- Hasil evaluasi dianalisis untuk memilih tindak lanjut, berbentukperbaikan proses pembelajaran, program remedial bagi penerima asuh yang pencapaian kompetensi di bawah ketuntasan, dan acara pengayaan bagi penerima ajar yang telah memenuhi ketuntasan.
- Sistem evaluasi terpadu dimana penilaian oleh pendidik merupakan salah satu unsur yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran sehingga harus diubahsuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan observasi lapangan, maka dalam evaluasi harus ditekankan pada proses, dengan memakai instrumen pengamatan, wawancara, produk, dan penugasan lainnya.
Untuk menghimpun gosip ihwal kemajuan berguru peserta didik, terkait sikap, wawasan, dan keahlian perlu adanya tindakan yang mesti dikerjakan. Langkah tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pembuatan penilaian hasil belajar di SD.
1. Penilaian Sikap
Penilaian sikap adalah aktivitas untuk mengenali perilaku peserta ajar pada dikala pembelajaran dan di luar pembelajaran, yang dilakukan untuk pembinaan sikap sesuai kecerdikan pekerti dalam rangka pembentukan aksara akseptor bimbing.
Upaya untuk mengembangkan dan menumbuhkan perilaku yang diharapkan sesuai dengan KI-1 dan KI-2 guru harus memperlihatkan pembiasaan dan training secara terus menerus baik dalam pembelajaran maupun di luar pembelajaran. Untuk mengetahui perkembangannya guru harus melaksanakan penilaian.
2. Penilaian Pengetahuan
Penilaian wawasan (KI-3) dilaksanakan dengan cara mengukur penguasaan penerima bimbing yang mencakup pengetahuan kasatmata, konseptual, dan prosedural dalam aneka macam tingkatan proses berpikir.
Penilaian dalam proses pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk mendeteksi kesusahan mencar ilmu (assesment as learning), evaluasi selaku proses pembelajaran (assessment for learning), dan evaluasi sebagai alat untuk mengukur pencapaian dalam proses pembelajaran (assessment of learning).
3. Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan dengan mengidentifikasi karateristik kompetensi dasar aspek kemampuan untuk memilih teknik evaluasi yang cocok. Tidak semua kompetensi dasar mampu diukur dengan evaluasi kinerja, penilaian proyek, atau portofolio. Penentuan teknik penilaian didasarkan pada karakteristik kompetensi keahlian yang hendak diukur.
Penilaian keahlian dimaksudkan untuk mengenali penguasaan wawasan peserta didik dapat digunakan untuk mengenal dan menuntaskan problem dalam kehidupan sebenarnya (dunia konkret). Penilaian keterampilan memakai angka dengan rentang skor 0 sampai dengan 100 dan deskripsi.
Berikut format evaluasi dalam kurikulum 2013 yang mau dibagikan dalam postingan ini yang mencakup tiga faktor yaitu penilaian Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan kepada hasil belajar siswa.
Format Penilaian Hasil Belajar Siswa Tiga Aspek Kurikulum 2013 (xls) 1 : RPP Pembelajaran Luring Sekolah Dasar Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 Kurikulum 2013
Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan informasi terupdate wacana guru dan pendidikan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.
No comments:
Post a Comment