Tuesday, September 28, 2021

Format Kkm Kurikulum 2013 Untuk Sd Kelas 1, 2, 3, 4, 5, Dan 6

September 28, 2021
 Kriteria paling rendah untuk menyatakan siswa mencapai kentuntasan dinamakan Kriteria Ket Format KKM Kurikulum 2013 Untuk SD Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6

BlogPendidikan.net
- Kriteria terendah untuk menyatakan siswa meraih kentuntasan dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).KKM mesti ditetapkan di permulaan tahun pedoman dimulai, lewat musyawarah dewan guru pada satu sekolah. Penetapan KKM pada satuan pendidikan ada dua model yakni :
  1. Lebih dari Satu KKM Satuan pendidikan dapat menentukan setiap mata pelajaran mempunyai KKM yang berbeda. Misalnya, KKM IPA (64), Matematika (60), Bahasa Indonesia (75), dan seterusnya.Di samping itu, KKM juga dapat ditentukan menurut rumpun mata pelajaran (kelompok mata pelajaran). Misalnya, rumpun MIPA (Matematika dan IPA) memiliki KKM 70, rumpun bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) memiliki KKM 75, rumpun sosial (IPS dan PPKn) mempunyai KKM 80, dan seterusnya.
  2. Satu KKM Satuan pendidikan dapat menentukan satu KKM untuk semua mata pelajaran. Setelah KKM setiap mata pelajaran diputuskan, KKM satuan pendidikan mampu ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah, rata-rata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran.
Fungsi Kriteria Ketuntasan Minimal ialah :
  1. Sebagai acuan bagi pendidik dalam menganggap kompetensi peserta asuh sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang dibarengi. Pendidik harus menawarkan tanggapanyang sempurna terhadap pencapaian kompetensi dasar dalam bentuk pertolongan layanan remedial atau layanan pengayaan
  2. Sebagai pola bagi akseptor latih dalam mempersiapkan diri mengikuti evaluasi mata pelajaran
  3. Dapat dipakai selaku bagian dari bagian dalam melakukan penilaian acara pembelajaran yang dijalankan di sekolah
  4. Merupakan persetujuan pedagogik antara pendidik dengan peserta ajar dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat
  5. Merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran.
Teknis prosedur penentuan KKM mampu dijalankan dengan cara berikut :

1. Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran pada masing-masing tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran.

2. Menentukan nilai faktor karakteristik penerima latih (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung). 

Dengan mencari rata-rata 3 faktor tersebut maka akan menjadi KKM KD wawasan dan kemampuan.

Adapun yang dimaksud dengan 3 aspek tersebut adalah:

A. Karakteristik Peserta Didik (Intake)
  • Karakteristik peserta bimbing (intake) bagi akseptor didik baru (kelas 1 Sekolah Dasar) melalui hasil tes awal yang dilakukan oleh sekolah, peserta asuh gres (kelas VII) antara lain mengamati rata-rata nilai rapor SD, nilai cobaan sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk peserta latih baru di jenjang SMP
  • Memperhatikan mutu peserta didik yang dapat diidentikasi antara lain berdasarkan hasil ujian jenjang sebelumnya, atau nilai rapor sebelumnya.
B. Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas) Karakteristik Mata Pelajaran

Kompleksitas yakni tingkat kesusahan dari masing-masing mata pelajaran, yang dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu tidaknya wawasan prasyarat.

C. Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) meliputi antara lain :
  • kompetensi pendidik (contohnya nilai Uji Kompetensi Guru)
  • jumlah penerima didik dalam satu kelas
  • predikat pengesahan sekolah
  • kelayakan sarana prasarana sekolah.
3. KKM KD dasar untuk menerima KKM mata pelajaran

4. Jika satuan pendidikan menetapkan satu KKM maka KKM mata pelajaran dasar untuk menerima KKM satuan pendidikan 

Keterangan:

a. Untuk menemukan KKM mata pelajaran ataupun KKM satuan pendidikan mampu lewat rata-rata, nilai terendah, dan modus. 
b. Jika satuan pendidikan memilih KKM mata pelajaran maka jenjang kelas pada satu sekolah memiliki interval untuk predikat yang akan dipakai ke dalam rapor siswa berlainan setiap mata pelajaran dan setiap jenjang kelas. 
c. Tetapi jika diseleksi model satu KKM maka cukup satu KKM yang disebut dengan KKM satuan pendidikan, mempunyai satu interval dan satu predikat untuk semua kelas dan jenjang kelas pada satu sekolah.

Berikut format KKM Untuk jenjang Sekolah Dasar Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 Kurikulum 2013 mampu Anda unduh pada tautan dibawah ini.

Format KKM Kurikulum 2013 Untuk Sekolah Dasar Kelas 1 : Semester 1 UNDUH 2 UNDUH

Format KKM Kurikulum 2013 Untuk SD Kelas 2 : Semester 1 UNDUHUNDUH

Format KKM Kurikulum 2013 Untuk Sekolah Dasar Kelas 3 : Semester 1 UNDUHUNDUH
 
Format KKM Kurikulum 2013 Untuk SD Kelas 4 : Semester 1 UNDUHUNDUH

Format KKM Kurikulum 2013 Untuk SD Kelas 5 : Semester 1 UNDUHUNDUH

Format KKM Kurikulum 2013 Untuk SD Kelas 6 : Semester 1 UNDUHUNDUH

Demikian perihal Format KKM Kurikulum 2013 Untuk Sekolah Dasar Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 supaya menunjukkan faedah buat Anda dan terima kasih.

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan gosip terupdate ihwal guru dan pendidikan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Sumber https://www.blogpendidikan.net/

Thanks for reading Format Kkm Kurikulum 2013 Untuk Sd Kelas 1, 2, 3, 4, 5, Dan 6

Related Posts

Your Comments

No comments:

Post a Comment

Labels

Labels

Labels

Copyright © 2025 Blog Pendidikan. All rights reserved. Template by CB Blogger